Banyak instrumen dan komponen yang dilihat dan diperhatikan oleh suatu bank didalam menentukan kelayakan calon debitur untuk diberikan kredit usahanya oleh bank, salah satu caranya adalah dengan 5 C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition), yang melihat kelayakan calon debitur dari tingkah laku, tutur sapa, keramahan, kejujuran, kerjasama dan interaksi dengan marketing officer suatu bank, kemudian dari kapasitas kemampuan calon debitur untuk membayar cicilan bulanan dari usaha yang dijalaninya, serta dari besar kecilnya suatu usaha yang nantinya akan kita bahas melalui neraca dan laporan rugi laba suatu usaha, dengan cara menganalisa rasio keuangan yang akan mendukung kelayakan pembiayaan kredit seorang calon debitur.